Batal Penuhi Pemeriksaan, Lisa Mariana Ngaku Dirinya dan Anak Sakit

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 09 September 2025 | 12:35 WIB
Lisa Mariana (Foto/Instagram Lisa Marianaaa)
Lisa Mariana (Foto/Instagram Lisa Marianaaa)

BeritaNasional.com - Selebgram sekaligus mantan model, Lisa Mariana batal memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan laporan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang seharusnya berlangsung hari ini di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

Demikian disampaikan pengacara Lisa, John boy Nababan bahwa kliennya batal diperiksa karena sedang dalam kondisi sakit bersama anaknya yang juga mengalami kondisi serupa.

“Lisa dan anaknya sakit. Di rumah itu hanya tinggal Lisa, anak, dan pembantunya yang jaga. Katanya hari ini sakit, mau ke dokter,” ujar John kepada awak media, Selasa (9/9/2025).

Meski begitu, John menegaskan tidak hadirnya Lisa dalam pemeriksaan hari ini bukan karena mangkir. Sebab, dia telah datang ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan kondisi kliennya.

“Anaknya meriang, saya juga kurang tahu detailnya. Katanya nanti siang mau ke dokter, mungkin hasilnya bisa dibawa,” ucapnya.

Menanggapi terkait batalnya Lisa hadiri pemeriksaan, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso menyatakan kalau penyidik akan melakukan proses tahapan penyidikan secara proporsional dan profesional.

“Dalam hal ini penyidik mengakomodir kedua belah pihak pasca pengumuman hasil tes DNA. Proses tetap akan berlanjut secara proporsional dan profesional,” kata Rizki.

Adapun sekedar informasi jika pemanggilan ini sempat dijelaskan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil untuk kepentingan gelar perkara. Salah satunya keterangan dari Lisa yang telah dijadwalkan diperiksa Kamis (4/9/2025).

"Tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, RK telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sementara untuk hasil Tes DNA, terbaru dari Pusdokkes Polri telah memastikan jika anak Lisa Mariana inisial CA, bukanlah darah daging dari Ridwan Kamil sebagaimana hasil DNA tersebut.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: