Aktifkan Kembali Siskamling dan Ronda, Esselon 1 Diminta Pantau Langsung ke Lapangan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 09 September 2025 | 15:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.

Surat tersebut mengintruksikan tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan memerintahkan jajaran pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung memantau pelaksanaan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di berbagai daerah.

Surat edaran itu memuat hal pokok, yaitu meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

"Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Zakaria Ali. 

Melansir Antara, Selasa (9/9/2025) siskamling atau sistem keamanan keliling di masa lampau sangat lekat dengan peran serta masyarakat dalam menjaga trantibumlinmas. 

Selain efektif dan efisien, peran serta masyarakat dirasa masih sangat relevan di masa kini untuk mengaktualisasikan netizen citizenship untuk menangkal hoaks dan provokasi digital.

"Semangat dari SE ini tentunya harus mendapat atensi dari kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota beserta segenap jajaran Kepala Daerah dalam pelaksanaannya, karena stabilitas dan suasana kondusif daerah merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondisi nasional yang kondusif sehingga dipandang perlu untuk menurunkan tim Eselon I Kemendagri yang memantau secara khusus," ujarnya.

Mendagri sambung dia menekankan kepala daerah adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat serta merupakan simpul dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forkopimda.

"Dengan pemantauan langsung oleh jajaran Eselon I Kemendagri, maka pelaksanaan Surat Edaran ini dapat dikoordinasikan secara optimal dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah daerah, Forkopimda maupun masyarakat secara luas nantinya sehingga secara konkret dapat terlaksana," tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: