Pemprov Jakarta Bakal Naikkan Insentif RT dan RW Mulai Oktober 2025

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 14 September 2025 | 15:00 WIB
Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto/Pemprov Jakarta)
Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto/Pemprov Jakarta)

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta berencana menaikkan insentif bagi para pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mulai Oktober 2025. 

Kenaikan ini merupakan realisasi dari janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan bahwa anggaran untuk kenaikan insentif ini sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

"Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Rano Karno yang dikutip dari Antaranews pada Minggu (14/9/2025).

Secara terperinci, insentif untuk pengurus RT akan naik sekitar 25% dari sebelumnya Rp2 juta menjadi sekitar Rp2,5 juta per bulan. 

Sementara itu, insentif untuk pengurus RW akan naik dari Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan. Rano Karno menambahkan bahwa kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap. "Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya.

Kenaikan insentif ini merupakan tindak lanjut dari janji kampanye Gubernur Pramono Anung pada Pilkada 2024. 

Saat itu, ia menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai "ujung tombak" keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kemampuan keuangan Pemprov DKI yang memadai, ia menilai program ini sangat mungkin untuk direalisasikan.

Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI juga tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran dana agar lebih tepat waktu dan transparan. Harapannya, dengan insentif yang lebih baik, kinerja pengurus RT dan RW bisa lebih optimal dalam melayani warga serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat komunitas, sebagai bagian dari visi pembangunan Jakarta yang lebih inklusif dan berdaya saing.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: