Wagub Kepulauan Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri, Ada Apa?

BeritaNasional.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang berlangsung di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Pengacara Hellyana, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kali kliennya dipanggil Bareskrim Polri setelah kasus yang ditangani Polda Babel mendapat supervisi.
Ya, kalau terkait dengan pemeriksaan, ini kan lanjutan dari Polda Bangka Belitung kan bentuknya dumas, kemudian di Bareskrim bentuknya laporan polisi. Kemudian di-takeover supervisi,” kata Zainul kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Sementara Hellyana turut diperiksa kurang lebih tiga jam sejak pukul 11.00 WIB dengan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan dari penyelidik yang tidak jauh beda dengan pemeriksaan di Polda Babel.
“Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung. Kemudian kita sudah sampaikan, ada poin-poin penting yang kita sampaikan dalam klarifikasi ini. Ini masih baru proses penyelidikan. Belum masuk ke penyidikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hellyana turut menjelaskan terkait ijazah asli termasuk transkrip nilainya yang telah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lalu, ada penjelasan foto pada saat wisuda dan beberapa orang yang hadir.
“Kemudian skripsinya, kemudian dosen pembimbingnya, kemudian rekan-rekan beliau pada saat kuliah sudah kita sampaikan ke penyidik. Maka langkah berikutnya akan diproses klarifikasi untuk saksi saksi yang meringankan untuk mendukung pernyataan kita di minggu depan gitu, kurang lebih,” sebutnya.
Disisi lain, Zainul menduga kasus yang mempermasalahkan ijazah kliennya itu sangat erat masuk ke ranah politis. Meskipun dia tidak ingin mengungkap lebih jauh persoalan politis yang disebutnya
“Ya, saya pikir biasa ya. Mungkin sudah sampai ke ranah politis ya. Tapi kita berkomentar terkait dengan politis itu ya bisa jadi ada dugaan politis,” ucapnya.
“Ya, pasti kami dalam hal ini membantah terkait dengan tuduhan-tuduhannya yang Menuduh bahwa Ibu Wagub ini adalah menggunakan ijazah palsu terkait dengan tuduhan-tuduhan pelapor itu,” tambah dia.
Sekedar informasi kasus yang menyeret Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana merupakan tindaklanjut dari laporan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Dengan menyerahkan tiga bukti di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.
Selanjutnya, tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013 lalu mengundurkan diri 2014.
Kemudian surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan menampilkan gelar sarjana hukumnya. Di mana, Hellyana sempat mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada 2012.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu