Kapolda Metro Irjen Asep Turun Langsung Umumkan 16 Tersangka Perusakan Fasum Demo Agustus

BeritaNasional.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan jika pihaknya sejauh ini telah menetapkan 16 tersangka perusakan fasilitas umum (Fasum) terkait aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Jakarta pada akhir Agustus.
"Secara umum dapat kami sampaikan bahwa kami telah menangkap 16 tersangka," ujar Asep saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Belasan tersangka itu merupakan total dari 68 orang yang telah diamankan sebelumnya. Mereka yang dijerat sebagai tersangka atas alat bukti yang cukup pun dijerat pasal 187, 170, 406 KUHP.
Adapun ke-16 tersangka ini diamankan di empat TKP mulai dari Arborea Coffe Kementerian Kehutanan; Halte TransJakarta di depan Kementerian Dikdasmen; di gedung DPR/MPR RI; dan di halte Polda Metro Jaya.
Dengan barang bukti yang telah disita oleh penyidik, berupa DVR CCTV, botol molotov, handphone, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi cafe.
"Sudah menerbitkan 5 laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti," imbuhnya.
Disisi lain, Jenderal Bintang Dua Polri tersebut menegaskan bahwa 16 tersangka ini bukan pendemo atau pengunjuk rasa. Melainkan, pelaku ini lebih kepada tersangka perusakan hingga pembakaran fasilitas umum.
"Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," tukasnya
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu