KPK: Pengembalian Uang Khalid Basalamah Bertahap, Masih Dihitung

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 17 September 2025 | 09:03 WIB
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (BeritaNasional/Panji)
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah berkaitan dengan tindak pidana korupsi kuota haji 2024.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan terhadap uang yang dikembalikan Khalid.

“Yang pertama penyitaan barang bukti tersebut tentu diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (17/9/2025).

“Terkait uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Bertahap informasi yang kami terima seperti itu,” imbuhnya.

Budi mengatakan keberadaan dari barang-barang bukti itu dibutuhkan penyidik dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini.

Dirinya mengingatkan kedudukan biro travel perjalanan haji mengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus ini kepada para jamaah.

“Ada juga ditemukan adanya jual-beli kuota khusus dari Biro Travel ke Biro Travel lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan proses jual-beli itu ada karena kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait dengan kuota tambahan.

“Artinya ini kan suatu rantai yang berkesinambungan dari diskresi kebijakan kemudian sampai dengan pelaksanaan di lapangan,” kata dia.

Oleh karena itu, Budi memastikan KPK mendalami informasi terkait dengan praktik-praktik jual-beli kuota itu kepada jemaah.

“Itu seperti apa di lapangan sehingga KPK juga menemukan adanya dugaan-dugaan ada jamaah yang tanpa perlu mengantre bisa langsung membeli kuota dan berangkat pada tahun 2024,” ucapnya.sinpo

Editor: Tim Redaksi
Komentar: