PBB Minta Israel Hormati Gencatan Senjata dengan Lebanon

BeritaNasional.com - Israel harus menghormati gencatan senjata dengan Lebanon dan menarik pasukan Israel dari posisi wilayah yang dikuasainya di Lebanon. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
"Sangat penting bagi Israel untuk menghormati gencatan senjata dan meninggalkan posisi yang didudukinya di dalam wilayah Lebanon," kata Guterres dalam jumpa pers yang membahas berakhirnya kehadiran Pasukan Sementara PBB di Lebanon.
Guterres menegaskan bahwa Israel sudah melanggar perjanjian tersebut dengan mempertahankan posisinya serta melancarkan serangan sporadis terhadap Lebanon.
Hizbullah menggunakan sejumlah serangan untuk membenarkan keberadaannya sebagai kekuatan militer, sementara Israel menggunakan keberadaan gerakan-gerakan Lebanon sebagai dalih untuk melanjutkan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata.
Pihak berwenang Lebanon telah berulang kali menyatakan bahwa Israel terus secara sistematis melanggar kedaulatan Lebanon, meskipun perjanjian gencatan senjata telah dicapai pada November 2024.
Tentara Israel mempertahankan kehadirannya di lima titik strategis di Lebanon selatan, termasuk bagian utara Desa Ghajar, yang oleh otoritas Lebanon dinilai sebagai pendudukan berkelanjutan dan pelanggaran akan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Kementerian Kesehatan Lebanon menyatakan bahwa lebih dari 235 orang tewas dan 500 orang terluka dalam serangan Israel di Lebanon sejak November 2024.
Gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah dicapai pada November 2024, setelah berbulan-bulan pertempuran lintas perbatasan dan perang skala penuh yang meletus pada September 2024.
Berdasarkan perjanjian gencatan senjata itu, seharusnya Israel menarik seluruh pasukan dari Lebanon selatan pada Januari 2025.
Namun hingga kini, Israel hanya menarik sebagian pasukan dan tetap mempertahankan kehadiran militer di lima pos perbatasan tersebut.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu