Warga Penjaringan Jakut Geger, Ada Bocah 8 Tahun Tewas Membusuk di Rumah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 22 September 2025 | 15:40 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang membusuk dalam kondisi mengenaskan.

Diketahui, korban berinisial AR ditemukan di lantai 3 Kos Ratna Sari, Jalan Arwana Raya Nomor 11 C, Minggu dini hari, 21 September 2025. Tubuh mungilnya tergeletak terlentang bersimbah darah sudah mengering di lantai kamar.

“Unit Reskrim (reserse kriminal) Polsek Penjaringan bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak cepat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Senin (22/9/2025).

Agus menyebutkan, dari pemeriksaan awal, ditemukan kamar korban dalam keadaan berantakan. Jadi, petugas segera mengamankan beberapa barang yang dianggap bisa menjadi petunjuk untuk penyelidikan.

“Olah TKP berlangsung sampai pukul 04.00 WIB. Selanjutnya lokasi dipasangi garis polisi untuk menjaga keaslian TKP,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, penyelidik juga telah memeriksa lima saksi penghuni kos yang tinggal di lantai bawah. 

Identitas orang tua korban juga terungkap, yakni S (42) dan MKR (35). Sementara itu, jenazah AR dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

“Karena kondisi tubuh sudah membusuk, penyebab kematian belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil autopsi,” kata Agus.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz menegaskan pihaknya telah membentuk tim gabungan Polres dan Polsek untuk membongkar kasus ini. Pihaknya memeriksa bukti dan rekaman CCTV, menggandeng laboratorium forensik, digital forensik, hingga psikologi forensik.

“Penyelidikan akan dilakukan secara ilmiah berbasis crime scene investigation. Kami pastikan kasus ini akan diungkap terang benderang,” tandas Erick.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: