Prajurit Pukul Ojol di Pontianak gara-gara Kesal Diklakson saat Antar Anak Sakit

BeritaNasional.com - Kasus pemukulan yang dilakukan prajurit Letda F terhadap pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), masih dalam penyelidikan Pomdam XII/Tanjungpura.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi mengatakan, dari pemeriksaan sementara, F mengakui bahwa pemukulan terjadi sesaat emosi tersulut ketika buru-buru mengantar anak ke rumah sakit.
“Masalah motif ya. Jadi, itu kejadiannya saat yang bersangkutan itu mengantar anak ke rumah sakit di dalam mobil ada keluarganya. Sehingga kalut, emosi, terjadi pemukulan motifnya itu saja,” kata Agung saat dihubungi pada Senin (22/9/2025).
Menurut dia, emosi Letda F kala itu tidak terkontrol karena kesal mendengar suara klakson korban yang berada di belakang. Saat itu, mobil yang dikemudikan Letda F tengah mundur di lokasi tersebut.
“Informasi saya dapat, dia mau putar balik bang. Mundur dulu tapi, di belakang itu ada pak Teguh yang otomatis reflek juga membunyikan klakson jangan terlalu mundur takut tertabrak motornya. Nah, turun langsung terjadi pemukulan itu,” ucapnya.
Meski demikian, Agung menegaskan kasus ini masih terus didalami untuk proses pemeriksaan terhadap Letda F yang sampai saat ini berjalan sembari menunggu hasil visum korban.
“Masih (masih saksi) di Pomdam masih pemeriksaan sambil menunggu visum (Pak Teguh),” tuturnya.
Sebelumnya, Mabes TNI turut meminta permohonan maaf terhadap pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma yang menjadi korban pemukulan oleh prajurit Letda F di jalan daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Pastinya, kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi pada Senin (22/9/2025).
Freddy menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Letda F masih terus ditangani Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. Meskipun, sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara kedua pihak.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua pihak dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya
Sebab, lanjut Freddy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara tegas tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan prajurit dengan penegakan hukum secara tegas, adil, dan transparan.
“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan penanganan perkara berlangsung tegas, adil, dan transparan,” tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 16 jam yang lalu