Mensesneg Tegaskan IKN Tetap Jadi Ibu Kota Negara, Bukan Hanya Ibu Kota Politik

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada perubahan status awal Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara. Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 maksudnya adalah penyelesaian pembangunan tiga lembaga politik, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Ditargetkan pembangunannya selesai dalam 3 tahun mendatang. Yaitu infrastruktur untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Maksudnya adalah dalam 3 tahun, pas untuk 3 entitas politik, 3 lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menegaskan IKN tetap akan menjadi ibu kota negara. Tidak ada penyebutan khusus IKN sebagai Ibu Kota Politik.
"Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," kata Prasetyo.
Ibu Kota Nusantara (IKN) diputuskan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu