RUU Pemilu Bakal Dimulai 2026, Berpeluang Dibahas Melalui Pansus

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjamin RUU Pemilu akan dimulai pembahasannya pada 2026. RUU Pemilu sudah ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Nanti kita kan di prioritas terkait RUU Pemilu dan sebagainya. Mungkin nanti di 2026 itu udah mulai untuk diawali pembahasannya," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Saan mengungkap peluang RUU Pemilu dibahas melalui panitia khusus atau Pansus. Saat ini pimpinan belum menetapkan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU Pemilu.
"Apakah nanti itu di inisiatif DPR, apakah nanti dibahasnya di Baleg, apa di komisi dua, atau inisiatif pemerintah. Nanti Pansus itu nanti lihat di 2026," katanya.
Waketum NasDem ini menuturkan, pembahasan UU Pemilu di DPR biasanya dibahas melalui Pansus melihat pengalaman sebelumnya.
"Ya nanti kita lihat inisiatifnya. Ini kan pemilu, undang-undang pemilu kan dari dulu dibahasnya lewat Pansus," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan lima rancangan undang-undang untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026. Lima RUU itu adalah revisi UU Pemilu, revisi UU Pilkada, revisi UU Partai Politik, revisi UU Pemerintahan Daerah (Pemda) dan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Kami ajukan yang diusulkan di Prolegnas RUU prioritas 2026," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025).
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu