Minat Tinggi, Rumah Subsidi Pemerintah Laris Manis Sepanjang 2025

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 24 September 2025 | 10:15 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto/BPMI)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap rumah subsidi saat ini banyak diminati masyarakat. Hal itu berdasarkan data realisasi KPR rumah subsidi selama periode Januari hingga 15 September 2025. 

"Jadi total dari 1 Januari 2025 sampai 15 September ya, itu adalah 221.047," ungkap Maruarar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (24/9/2025).

Pria yang akrab disapa Ara itu merinci total progres pembangunan rumah subsidi telah mencapai 7.496. Kemudian, rumah subsidi yang sudah siap pakai namun belum dilakukan akad dengan pemiliknya mencapai 17.114.

Larisnya rumah subsidi pemerintah kali ini juga ditunjukkan dengan data masyarakat yang telah menyetujui kredit mencapai 18.072 dan rumah yang sudah akad kredit mencapai 2.703.

"Jadi yang tengah dalam proses pembangunan sampai akad itu mencapai 45.385," sebutnya.

Disisi lain, Ara juga mengatakan untuk realisasi KPR FLPP yang sudah akad dan cair mencapai 175.549. kemudian, akad rumah Tapera khusus PNS yang sudah terbangun dan akad mencapai 113 unit.

"Ini totalnya 175.662," ujar Ara.

Bahkan, demi mencukupi minat masyarakat, dalam waktu dekat akan dilakukan peresmian rumah subsidi serentak di 80 titik yang tersebar di 33 provinsi. Peresmiannya akan dilakukan pada 29 September 2025.

Semua itu nantinya bakal masih dalam bagian dari 350 ribu rumah subsidi yang diadakan Presiden Prabowo Subianto. Di mana, peresmiannya nanti akan dipimpin langsung Prabowo di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Supaya itu bisa dalam program 3 juta rumah, makin banyak rakyat Indonesia yang menikmati manfaat dari kebijakan Bapak Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, dan itu bisa benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tuturnya.

Demi melancarkan seluruh rencana tersebut, Ara pun telah menyepakati MoU dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang langsung dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawal program perumahan ini.

“Jadi memang kami membutuh pendampingan dan supervisi untuk memastikan pencegahan korupsi dan penegakan hukum di tempat kami,” tegas dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: