KPK Periksa 7 Perwakilan Travel Jawa Timur terkait Kasus Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 24 September 2025 | 12:04 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tujuh perwakilan biro perjalanan asal Jawa Timur untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Namun, ia tidak merinci materi yang akan digali penyidik.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi kuota haji 2023-2024," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Adapun tujuh pihak yang diperiksa, yaitu Komisaris PT Shafira Tour Travel Mohammad Ansor Alamsyah dan Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah.

Kemudian, Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila Ismed Jauhar, Direktur PT Safari Global Perkara Asyhar, dan Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata Irma Fatrijani.

Lalu, Manager Bagian Haji PT Saudaraku Denny Imam Syapi’i serta seorang wiraswasta bernama Syihabul Muttaqin.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan sedikitnya terdapat sekitar 400 biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Itu kan hampir 400 travel yang membuat agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka),” ujar Asep.

Ia menambahkan, perbedaan mekanisme penjualan kuota di masing-masing travel juga menjadi tantangan tersendiri. 

“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” imbuhnya.

Menurut Asep, tim penyidik masih menelusuri aliran dana hasil penjualan kuota tambahan haji. Proses ini penting untuk memastikan siapa pihak terakhir yang menerima uang tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: