Kepada DPR, KPA Minta Pembentukan Lembaga Khusus untuk Jalankan Reforma Agraria

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 24 September 2025 | 15:05 WIB
Audensi KPA dengan pimpinan DPR RI di Jakarta. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Audensi KPA dengan pimpinan DPR RI di Jakarta. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta kepada pimpinan DPR agar dibentuk kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria. Hal itu disampaikan audiensi KPA dan perwakilan organisasi rakyat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/9/2025).

"Bapak Dasco, Pak Saan, Pak Cucun, kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria," kata Sekjen KPA Dewi Kartika dalam audiensi.

Ia mengungkap, sejak era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sudah diusulkan tetapi ditolak. Jalan tengahnya adalah ada desk penanganan sengketa di Kementerian Agraria Tata Ruang. Sayangnya tidak berjalan dengan baik.

"Karena sudah berulang kali dulu jaman presiden megawati kami mengusulkan juga tapi ditolak, lalu diperkuat kelembagaannya di kementerian agraria tata ruang, udah jadi desk direktorat penanganan sengketa tapi itu tidak terbukti bisa karena konflik agraria itu lintas sektoral ada yg berkaitan kehutanan tambang dan sebagainya," kata Dewi.

KPA telah mengusulkan pembentukan lembaga tersebut di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ketujuh Joko Widodo tetapi masih ditolak.

"Tapi terbukti bahwa kelembagaan gugus tugas reforma agraria yang sekarang tidak jalan, sedikit saja yang jalan tapi banyak yang tidak jalan, hanya rapat rapat, output pembentukan GTRA di kabupaten provinsi, di tempat-t eksotis, tapi tidak melibatkan petani, nelayan, CSO yang selama ini mendesakan reforma agraria," jelasnya.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk terjun langsung menangani masalah reforma agraria.

"Karena kalau balik lagi ke kemenko ekonomi ada bias kepentingan, Ke Menko ekonomi pasti pengadaan tanah ya untuk skala besar bukan untuk petani kecil bukan untuk melayani bukan untuk orang yang tidak punya tanah penggarap buruh tani dan sebagainya," ungkapnya.

"Jadi perlu ada kelembagaan khusus yang otoritatif bersifat ad hoc di berbagai negara reforma agraria itu ada time prime nya misalnya kalau mau 9 juta hektar targetnya mau dicapai dalam jangka waktu berapa? Di Indonesia tidak ada time prime nya, gak bersifat ad hoc, harusnya ada kelembagaan khusus yg memang itu dipimpin langsung oleh presiden sehingga bisa mengecek progres setiap menteri dan lembaga," pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: