Ungkap di Hadapan DPR, KPA Soroti Modus Penjarahan Tanah Rakyat

BeritaNasional.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang masalah penjarahan tanah-tanah rakyat di wilayah pedesaan. Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, isu penjarahan tanah rakyat luput dari perhatian publik. Padahal nyata terjadi dialami petani, nelayan, masyarakat adat kehilangan tanahnya.
Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI membahas reforma agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Sebenarnya yang sunyi dan luput dari pemberitaan adalah penjarahan tanah-tanah rakyat, kekayaan alam di pedesaan. Ini adalah isu-isu, ini adalah penjarahan nyata di lapangan bagaimana petani, nelayan, masyarakat adat kehilangan tanahnya. Nelayan kehilangan aksesnya ke laut, wilayah tangkapnya di kavling-kavling. Dan konsesi-konsesi itu terus berdiri, bahkan puluhan tahun," kata Dewi.
Ia mengatakan, sejal Orde Baru terjadi penjarahan tanah-tanah rakyat. Banyak juga proyek-proyek strategis nasional, tambang dan hutan tanaman industri masuk ke kampung-kampung.
"Konsesi-konsesi HTI, Hutan Tanaman Industri, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, izin tambang, proyek-proyek strategis nasional. Itu banyak masuk ke kampung-kampung," ujar Dewi.
Bahkan, banyak konsensi-konsensi ilegal sawit yang mematok tanah-tanah pertanian milik rakyat.
"Bank Tanah, termasuk yang terakhir bagaimana dibentuk satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang memang mulia untuk menertibkan konsesi-konsesi ilegal sawit, itu justru melakukan pematokan-pematokan di tanah-tanah pertanian," pungkas Dewi.
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu