KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Ditampung Banyak Pihak

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 24 September 2025 | 14:41 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang rasuah kuota haji 2024. Penyidik disebut mengendus banyak pihak yang diduga ikut menampung aliran uang haram tersebut.  

Dalam keterangannya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik tengah menelusuri pola distribusi dana maupun mekanisme perolehan kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan.

“Berarti memungkinkan ada beberapa orang yang bisa menampung uang-uang itu entah dari yang bottom up narohnya ke siapa atau top to bottomnya ke siapa gitu ya. Itu termasuk yang kami sedang dalami alur prosesnya seperti apa,” kata Budi, Rabu (24/9).

Menurutnya, penyidikan tidak hanya berhenti pada pejabat atau pihak tertentu, melainkan menelusuri semua rantai distribusi kuota maupun dana. 

“Kalau kita melihat dari sisi sebaliknya, alur distribusi atau pembagian kuotanya itu kan juga beragam,” jelasnya.

Budi mengungkap, ada biro perjalanan yang memperoleh kuota haji khusus dari biro lain karena belum memiliki izin resmi penyelenggaraan haji khusus. 

“Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” tuturnya.

Namun, ada pula biro perjalanan yang langsung menjual kuota tersebut kepada calon jemaah tanpa melalui pihak lain. 

“Tapi ada juga yang kemudian biro perjalanan haji ini menjual langsung kepada calon jamaah, nah itu kita dalami,” ucapnya.

Ia menegaskan, praktik ini menyalahi prinsip penyelenggaraan haji khusus yang seharusnya melalui antrean resmi. 

“Pada prinsipnya dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus itu kan juga ada antreannya. Tapi kemudian mengapa ada dugaan atau fakta-fakta di lapangan, ada beberapa case yang calon jamaah ini tanpa perlu mengantre, jadi bisa langsung berangkat,” ungkapnya.

KPK juga mendalami keterkaitan antara percepatan keberangkatan jemaah dengan mekanisme pembayaran. 

“Itu juga kita kaitkan dengan konstruksinya, bagaimana kemudian ada ketentuan yang mengatur mengenai pelunasan atas pembayaran ibadah haji khusus ini secara waktunya relatif cepat"

Menurutnya, mekanisme tersebut bisa membuka celah bagi jemaah baru untuk langsung berangkat tanpa antrean. 

“Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: