KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Tagih Rp 60 Triliun kepada Penunggak Pajak

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia berkolaborasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengejar 200 penunggak pajak besar.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti Kementerian Keuangan yang mengungkap bakal mengajak lembaga antirasuah untuk bekerja sama.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Rabu (24/9/2025).
Budi menambahkan, kerja sama dengan Kemenkeu akan difokuskan pada optimalisasi penerimaan negara.
“Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak,” katanya.
Ia menilai pemberantasan korupsi juga menyangkut pemantauan di pos-pos penerimaan negara agar terhindar dari penyimpangan.
“Pos penerimaan anggaran negara itu kan ada dari pajak, ada dari biaya cukai, juga ada dari PNPP atau penerimaan negara bukan pajak. Artinya memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan,” jelas Budi.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah memiliki daftar 200 wajib pajak besar dengan tunggakan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Potensi penerimaan dari penagihan itu diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Dalam waktu dekat, rencana penagihan tersebut segera dijalankan dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun,” kata Purbaya.
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu