KPK Tangkap Penyewa Hotel untuk Hasbi Hasan dan Windy Idol di BSD

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 25 September 2025 | 11:38 WIB
Tersangka suap perkara di MA Menas Erwin Djohansyah digelandang ke KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Tersangka suap perkara di MA Menas Erwin Djohansyah digelandang ke KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah di BSD Tangerang Selatan.. 

Hal itu diungkap Juru Bicara Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025). Menas ditangkap berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sedianya ia diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka suap.

"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Lebih lanjut ia menerangkan penangkapan Menas disebabkan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka.

"Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan (tersangka) sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan," imbuhnya.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan itu dilakukan setelah yang bersangkutan tiba di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan. 

"Pasca dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik"

Sebelumnya, penangkapan Menas konfirmasi langsung Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Beberapa waktu belakangan, Asep juga sudah mengeluarkan ultimatum penahanan paksa terhadap Menas Erwin karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Ini terkait dengan ultimatum kami. Saat ini kami akan melaksanakan upaya paksa terhadap saudara ME,” ujar Asep.

“Karena sudah dipanggil dua kali tanpa hadir dan tanpa memberikan keterangan yang wajar,” imbuhnya.

Asep menegaskan, sesuai ketentuan hukum, KPK berwenang melakukan penjemputan paksa terhadap saksi atau tersangka yang tidak kooperatif.

“Itu sesuai aturan. Kami diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa. Kita akan melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Menas Erwin Elfano Eneilmy, membenarkan kliennya dijemput oleh penyidik KPK. 

Ia menyebut penangkapan berlangsung ketika Menas sedang berada di rumah keluarganya.

“Benar, beliau dijemput hari ini. Untuk detailnya saya belum dapat keterangan yang pasti, tadi infonya beliau diamankan dirumah keluarganya” kata Elfano.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: