Sentra Fauna Lenteng Agung Jadi Tempat Relokasi Pedagang Barito, Siap Digunakan Oktober 2025

BeritaNasional.com - Pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ditargetkan mulai difungsikan pada awal Oktober.
Adapun, Sentra Fauna ini menjadi tempat relokasi bagi para pedagang Pasar Burung Barito yang harus pindah karena lokasinya digunakan untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan.
“Pembangunan kios secara fisik sudah mencapai 85 persen,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo yang dikutip pada Selasa (30/9/2025).
Dari total 125 kios yang dibangun untuk merelokasi pedagang Pasar Burung Barito, 119 kios telah berdinding, sedangkan 6 lainnya masih dalam tahap pemasangan fondasi.
“Untuk penyelesaian keseluruhan pembangunan, termasuk prasarana seperti gerbang, turap, tangga, taman, dan fasilitas pendukung lain, diperkirakan selesai pada akhir bulan ini,” katanya.
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi dengan 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang dari lokasi sementara (loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.
Kawasan ini terbagi menjadi beberapa zona, yakni Zona A dengan 22 kios kuliner, Zona C dan D berisi 74 kios pedagang burung serta pakan hewan, dan Zona E dengan 29 kios untuk parcel dan kuliner. Adapun, Zona B yang diproyeksikan untuk amphitheater belum berproses.
Selain kios permanen, fasilitas yang disiapkan mencakup area parkir, ruang edukasi fauna, pertunjukan seni budaya, serta ruang publik yang ramah keluarga.
“Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta akan menjadi ruang publik yang higienis, ramah keluarga, sekaligus destinasi baru yang lebih menarik dibandingkan Barito,” ujar Ratu.
Pemprov Jakarta juga menyiapkan program promosi dengan menggelar berbagai kegiatan di lokasi untuk menarik pengunjung.
Lenteng Agung dipilih karena memiliki lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang strategis, dekat dengan Stasiun KRL Lenteng Agung dan akses jalan tol.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu