Ditangguhkan Penahanan, Tiktokers Figha Lesmana Bersyukur Bisa Bertemu Anaknya

BeritaNasional.com - TikTokers Figha Lesmana (FL) turut bersyukur untuk bisa sesaat kembali berjumpa dengan anaknya. Setelah mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus penghasutan kerusuhan akhir Agustus yang menjeratnya.
Dalam pernyataannya, FL sebelumnya meminta maaf dan mengaku menyesal atas konten pernyataannya di media sosial yang bermuatan provokasi mengajak pelajar dan mahasiswa demonstrasi berujung kerusuhan.
“Saya, Figha Lesmana, mau menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu,” ujar FL dikutip Kamis (9/10/2025).
Dalam kesempatan itu, FL juga berterima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri beserta jajaran penyidik yang telah memberikan kesempatan untuk bertemu dengan anaknya setelah menghirup udara bebas sejenak.
“Karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya dapat membesuk,” ucapnya.
Akibat dari kasus yang telah menyeretnya, FL menegaskan akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum. Terima kasih,” imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan TikTokers Figa Lesmana (FL) yang jadi tersangka penghasutan buntut konten provokatif mengajak pelajar hingga mahasiswa aksi unjuk rasa berujung ricuh pada akhir Agustus lalu.
"Bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan, penahanan terhadap tersangka FL," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat jumpa pers pada Kamis (9/10/2025).
Asep mengatakan, penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. Sehingga, yang bersangkutan bisa sejenak menghirup udara bebas pada Jumat (3/10/2025) pekan lalu.
“Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Asep.
"Sementara dari aspek penyidikan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum," sambung dia.
Sekedar informasi jika FL merupakan TikTokers yang kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap akibat dugaan provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan lewat media sosialnya.
“FL (admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Ag
ustus 2025,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, (4/9/2025).
Dari hasil penyidikan disebutkan jika unggahan FL telah ditonton hingga 10 juta kali. Dengan berisi seruan bernada provokasi agar pelajar SMK dan mahasiswa turun aksi, termasuk influencer untuk ikut bersuara.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu