Sempat Dicari Kejaksaan, Silfester Matutina Ternyata Ada di Jakarta

BeritaNasional.com - Terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina ternyata selama ini berada di Jakarta dan tidak bepergian. Silfester sebelumnya sempat dicari oleh kejaksaan yang hendak mengeksekusinya.
“Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta,” kata pengacara Silfester, Lechumanan, ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis (9/10/2025).
Lechumanan mengakui keberadaan kliennya yang sempat memilih menutup diri dari publik adalah pilihan pribadi. Proses hukum yang mendera Silfester kembali mencuat setelah lama tidak terdengar.
“Kenapa menghilang? Tapi, mungkin ada beban ya. Mungkin secara batinnya ada pemahaman yang berbeda dari kami. Kalau kita lawyer kan hanya memberikan pandangan hukum. Sementara itu, mungkin orang yang mengalami masalah kan mungkin ya, punya pandangan berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, eksekusi terhadap Silfester oleh kejaksaan malah ditimpali dengan gugatan yang dilayangkan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI). Hasilnya, Kejari Jaksel menolak gugatan tersebut.
“Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Itu yang perlu saya sampaikan. Terkait dengan referensi hukum yang bisa saya sampaikan terhadap perkara Silfester Matutina,” jelasnya.
“Bahwa jelas pasal yang menjerat Pak Silfester telah kadaluwarsa. Menjalankan putusan terkait dengan undang-undang hukum pidana yaitu Pasal 84, 85. Bahwa peristiwa tersebut telah kadaluarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi,” tuturnya.
Di samping itu, Lechumanan berencana mengajukan permohonan penundaan eksekusi kepada Kejari Jaksel karena akan mengajukan PK kedua.
Jadi, kita sudah berkomunikasi yang artinya permohonan tidak dilaksanakan eksekusi,’’ paparnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya masih mencari keberadaan terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina untuk dieksekusi.
“Kita sedang mencarinya,” kata Burhanuddin saat ditanya awak media paa Selasa (2/9/2025).
Bahkan, Burhanuddin menyebut dirinya telah memerintahkan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi Silfester. Meski demikian, yang bersangkutan saat ini masih dalam pencarian.
“Sudah, kami sudah minta sebenarnya. Dan kita sedang cari. Dari Kajari kan sedang mencari kan. kita mencari terus,” tuturnya.
Adapun, sedianya Silfester Matutina telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara fitnah yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025). Namun, PK yang diajukan tersebut ditolak majelis hakim.
Kendati begitu, pihak Kejaksaan Agung telah berkali-kali menyampaikan bahwa eksekusi terhadap Silfester telah diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan selaku pihak yang berwenang.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu