Ajbar Abdul Kadir Dukung Pemerintah Tangani Temuan Cs-137, Minta Kritik Berdasarkan Data Ilmiah

BeritaNasional.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar Abdul Kadir, menilai sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terkait temuan kadar sangat minimal Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku sejatinya perlu mendapatkan dukungan.
Ajbar menyayangkan, masih adanya segilintir pihak termasuk Politikus Senior Partai Golkar, Firman Subagyo yang mengecam pernyataan Menko Zulhas soal keamanan pangan tersebut. Ajbar menyarankan, Firman ke depan untuk menyampaikan statemen soal kebijakan publik yang didasarkan pada data dan update informasi kredibel bukan pada persepsi semata.
"Saya dapat info bahwa Berdasarkan hasil verifikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kadar Cs-137 yang terdeteksi adalah 68 Becquerel per kilogram (Bq/kg) . Angka ini secara objektif berada jauh di bawah ambang batas nasional Indonesia yang ditetapkan sebesar 500 Bq/kg, dan bahkan dari penjelasan pakar dari IPB mengatakan lebih rendah dari standar ketat Amerika Serikat yang sebesar 1.200 Bq/kg . BRIN dan pakar IPB sudah menegaskan ini jauh dibawah ambang batas,” tegasnya, Jumat,(10/10/2025).
“Ditambah lagi Pemerintah melalui Satgas Cesium 137 sudah bergerak cepat untuk menelusuri sumber kontaminasi itu. dan update terakhir sudah melakukan upaya melokalisasi kontaminasi” bukankah ini respon luar biasa? sekarang yang harusnya di klarifikasi adalah bahwa mengapa produk tersebut "ditolak" oleh AS sementara dari segi keamanan, tingkat kontaminasinya masih dalam batas aman,” tambah dia.
Oleh karena itu, Ketua DPD PAN Sulawesi Barat atau Sulbar ini, menyayangkan adanya pernyataan yang menyebut udang tersebut beracun. Menurut Ajbar, pernyataan yang menyebut bahwa udang tersebut beracun sangat menyesatkan karena tanpa didasari penjelasan resmi dan ilmiah dari lembaga-lembaga yang berkompeten.
“Ini sangat tidak baik, mendegradasi sikap proaktif dan progresif lembaga negara bahkan dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di masyarakat, statement pak Firman bisa merugikan para nelayan dan eksportir udang nasional , bahkan lembaga kesehatan kita,“ kata Ajbar.
Meski demikian, Ajbar mendukung dan mendorong semua pihak, untuk menyampaikan kritik yang konstruktif berdasarkan data. Namun, tegas dia, jika kritik yang tidak didasarkan pada bukti ilmiah justru dapat melemahkan posisi Indonesia dalam perdagangan global dan mengabaikan upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dengan standar internasional.
“Kami mendukung langkah Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan instansi terkait untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi ke depan, serta terus memperbaiki kualitas ekspor serta mengedukasi masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Politisi Senior Partai Golkar, Firman Subagyo mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi radioaktif masih bisa dikonsumsi manusia. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menyesatkan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Kalau benar Menko Pangan menyampaikan hal seperti itu, sangatlah menyesatkan. Karena dampaknya sangat berisiko bagi kesehatan manusia,” ujarnya.
Disisi lain, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut udang beku yang terkontaminasi Cesium 136 (Cs 137) aman dikonsumsi.
Menurutnya, uji kandungan Cs 137 menunjukkan hasil yang sangat minim sehingga dinilai masih aman untuk dikonsumsi. Ia juga menyebut sebagian udang beku yang dalam pengiriman ke Amerika Serikat dikembalikan ke Indonesia.
Kontainer udang beku itu telah sampai di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan radioaktif itu masih di bawah ambang baku.
"Kalau Cs 137 itu di atas ambang baku, kita juga punya standar, 500 (becquerel atau q per kilogram), kalau Amerika itu 1.200, kita 500," ungkapnya usah rapat di Kantor Kemenko Pangan dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu