Mendagri Bersama Menkeu Kompak Kawal Mengalihan TKD

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 13 Oktober 2025 | 12:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Beritanasional/Ahda)
Mendagri Tito Karnavian (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Pengalihan dana transfer ke daerah (TKD) harus dikelola dengan baik agar tepat penggunaan. Hal ini dibutukan sinergitas antar kementerian. 

Sinergitas atau kekompakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Neger Tito Karnavian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025). 

Tito menyampaikan, ia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kompak bersama pemerintah pusat mengawal kebijakan pengalihan TKD. 

Ia memastikan langkah ini tidak menekan pemerintah daerah (pemda) tapi mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya. 

Menurutnya pemerintah pusat tidak akan tinggal diam saat pemda mengalami kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.

Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan yakni daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.

Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.

Hal senada juga disampaikan Purbaya, yang meminta seluruh kepala daerah memerbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran. Ini bertujuan agar dana transfer memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” ucapnya. 

Total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang senilai Rp1.300 triliun. Namun sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.

"Kami akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan," tukasnya. (Antara)

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: