Kemenhaj dan Kemenag Bersinergi Percepat Transisi Lembaga

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Gedung Kementerian Agama RI (Kemenag RI). (Foto/Kemenag)
Gedung Kementerian Agama RI (Kemenag RI). (Foto/Kemenag)

BeritaNasional.com -  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus bersinergi untuk memercepat transisi kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan aset penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj.

Dalam proses tersebut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wamenag Romo Muhammad Syafi’i bertemu untuk memerkuat sinergi tersebut.

Dalam pertemuan itu Dahnil menegaskan proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengganggu penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah. Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jamaah haji,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti yang terjadi di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya.

Hal ini menandakan pentingnya langkah hukum bila ditemukan oknum dengan sengaja menghambat proses tersebut.

"Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” cetusnya, Senin (13/10/2025).

Sedangkan Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia mendukung sepenuhnya langkah percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kemenhaj sebagai pelaksanaan langsung amanah presiden

“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok. Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum, agar pelaksanaan undang-undang dan perpres yang menjadi perintah presiden dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: