Keji, Remaja di Cilincing Cabuli Bocah 11 Tahun Usai Melilitnya dengan Kabel Hingga Tewas

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa korban seorang bocah perempuan berusia 11 tahun. Pelecehan itu dialami korban setelah dibunuh pelaku di sebuah rumah di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
“Karena dia membunuh korban dulu baru melakukan (pencabulan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Kasus ini terbongkar setelah polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang masih remaja. Dia merupakan tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Dari mulut pelaku, Onkoseno menjelaskan, diketahui bahwa sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban hendak membelikan baju baru pada Senin (13/10/2025). Namun saat ingin berangkat, pelaku beralasan lupa membawa SIM dan mengajak korban ke rumahnya.
“Terus pelaku mengajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM. Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ungkapnya.
Saat korban tak bernyawa, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul terhadap jasad korban. Dari keterangan sementara, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut.
“Baru sekali. Pelaku tetangga (korban)," ucap dia.
Sementara dari kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang telah diamankan antara lain hasil hasil visum dan sejumlah barang terkait dengan kasus ditemukan di lokasi kejadian.
Akibat perbuatan pelaku kini telah disangkakan dengan pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. Dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” pungkasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu