DPR Bersama KWP Gelar Diskusi Bahas Revisi RUU ASN 2025

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pengamat Politik Citra Istitute Efriza memberikan pandangan dalam diskusi dialektika DPR bersama KWP membahas ASN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Baleg DPR RI, Reni Astuti menjadi pembicara (Virtual) bersama Pengamat Politik Citra Istitute Efriza dan Moderator Anggota KWP Saktia Andri Susilo dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Revisi RUU ASN 2025: Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS Kian Terbuka ?" di  Ruang PPIP - Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (14/10/2025). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 harus mampu memberikan solusi komprehensif terkait status dan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berharap alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: