Penumpang Nilai Kenaikan Tarif Transjakarta ke Rp5.000 Masih Wajar, Asal Tetap Flat

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Penumpang Transjakarta, Lia menilai kenaikan tarif ke Rp5.000 masih wajar, asal tarif tetap flat dan layanan ditingkatkan. (Foto/Lydia)
Penumpang Transjakarta, Lia menilai kenaikan tarif ke Rp5.000 masih wajar, asal tarif tetap flat dan layanan ditingkatkan. (Foto/Lydia)

BeritaNasional.com - Rencana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pengguna menilai kenaikan tarif tersebut masih wajar selama diiringi dengan perbaikan layanan, terutama pada sistem pembayaran di rute non-BRT.

Salah satu pengguna Transjakarta, Lia mengaku sudah mengetahui rencana penyesuaian tarif tersebut. Pengguna rute 5M Kampung Melayu-Tanah Abang ini pun tidak mempermasalahkannya. 

“Kalau memang mau naik, enggak apa-apa juga sih. Naiknya kan (naik) Rp1.500, jadi Rp5.000. Menurutku enggak apa-apa selama itu flat, dari ujung ke ujung tetap Rp5.000,” kata Lia saat ditemui di Halte Transjakarta Non-BRT Balai Kota, Selasa (15/10/2025).

Menurut Lia, tarif flat menjadi salah satu keunggulan Transjakarta yang perlu dipertahankan. Sebab, hal itu memudahkan penumpang yang menempuh perjalanan jauh. 

Namun, ia menyoroti perlunya peningkatan sistem tap in dan tap out pada layanan Non-BRT agar tidak terjadi potongan ganda.

“Yang menjadi PR menurut aku itu di non-BRT. Jangan sampai kepotong dua kali kayak yang udah-udah. Kalau yang BRT sih udah bagus, tap in tap out-nya udah rapi,” ucapnya.

Lia juga menilai bahwa besaran tarif Rp5.000 masih tergolong terjangkau bagi pengguna di Jakarta, terutama yang beraktivitas di jam sibuk.

“Menurut aku, itu udah pas aja. Untuk ukuran Jakarta dan transportasi di jam-jam sibuk, enggak apa-apa. Yang penting, dari ujung ke ujung tetap segitu aja,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif layanan bus itu. Kenaikan dilakukan dengan pertimbangan peningkatan kualitas layanan dan efisiensi subsidi transportasi publik di Ibu Kota.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: