Tak Mau Direlokasi, Pemkot Jaksel Kasih SP2 ke Pedagang Pasar Barito

BeritaNasional.com - Pemkot Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan (SP) 2 kepada pedagang di Pasar Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedi Rohedi mengatakan, pemberian SP2 ini menindaklanjuti hasil SP1 yang tidak diindahkan oleh pedagang.
"Dalam SP1 sebelumnya kita berikan tenggat waktu tujuh hari kemarin agar pedagang untuk mau direlokasi ke lokasi baru, namun ternyata tidak diindahkan," kata Dedi dalam keterangan resminya.
Dedi berharap, pemberian SP2 ini bisa mengubah para pedagang agar berminat untuk direlokasi.
"Kemarin menunggu bangunannya rampung. Nah sekarang sudah jadi, sudah bisa ditempati. Kami minta pedagang memahami pemerintah tetap memberikan yang terbaik untuk mereka," ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Subekti menambahkan, pihaknya mengerahkan 60 personel gabungan dalam memberikan atau menempelkan surat tersebut di kios-kios pedagang.
"Seperti kemarin pemberian SP1, kita lakukan semua dengan humanis. Ini semua untuk kebaikan para pedagang itu sendiri," kata Nanto.
Terkait pemindahan ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Nanto memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan kendaraan operasional untuk membantu mobilitas pedagang.
"Kami sudah siapkan kendaraannya, tinggal koordinasi mereka kepada unsur terkait untuk pemindahannya ke Lenteng Agung," tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu