Pimpinan DPR Bakal Panggil Komdigi, KPI hingga Trans7 Terkait Tayangan Lecehkan Kiai

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Beritanasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait tentang masalah dugaan pelecehan terhadap kiai dan pesantren dalam sebuah tayangan program Trans7. 

Pimpinan DPR berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta perwakilan dari stasiun TV Trans7.

"Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak," ujar Cucun dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Cucun mengatakan, DPR memiliki tugas pengawasan isu yang ramai di masyarakat. Masalah tayangan tersebut banyak berdatangan protes dari masyarakat.

"Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut," ujar Cucun.

Politikus PKB ini menilai, tayangan tersebut melanggar etika dan norma sosial. Juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

"Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Cucun pun mengingatkan bahwa media harus bisa menjaga etika dan nilai keagamaan. Menurutnya perlu ada pertanggungjawbaan karena dianggap ada unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik.

"Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua," tegas Cucun.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: