Upaya Stabilisasi Gaza, AS Dirikan Pusat Koordinasi Sipil-Militer di Israel

BeritaNasional.com - Dalam upaya mendukung stabilisasi di Jalur Gaza, Palestina, Komando Pusat Amerika Serikat (AS) atau Centcom pada Selasa (22/10/2025) kemarin, mengumumkan pendirian Pusat Koordinasi Sipil-Militer (CMCC) di Israel.
Pendirian CMCC dilakukan lima hari setelah para pemimpin dunia menandatangani rencana yang ditengahi AS untuk mengakhiri perang antara Israel dan Gerakan Palestina Hamas secara permanen.
“Komando Pusat AS membuka Pusat Koordinasi Sipil-Militer (CMCC) di Israel pada 17 Oktober, menandai pembentukan resmi pusat koordinasi utama bagi bantuan ke Gaza,” demikian pernyataan Centcom, dikutip RIA Novosti.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa personel militer AS akan membantu memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan, logistik, dan keamanan dari mitra internasional ke Jalur Gaza, namun tidak akan dikerahkan secara langsung ke wilayah Palestina tersebut.
Kepala Centcom Jenderal Brad Cooper mengatakan, dalam dua pekan ke depan, personel AS akan mengintegrasikan perwakilan dari negara-negara mitra, lembaga swadaya masyarakat, institusi internasional, serta sektor swasta yang tiba di pusat koordinasi itu. Menurutnya, CMCC akan berperan penting dalam mendukung transisi menuju pemerintahan sipil di Gaza.
Staf CMCC juga akan memantau implementasi perjanjian gencatan senjata dengan menilai perkembangan terkini di Gaza, dan menyediakan ruang pertemuan untuk memastikan perencanaan kolaboratif.
Pada 13 Oktober 2025, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani dokumen komprehensif tentang gencatan senjata Gaza. Rencana perdamaian Gaza yang terdiri dari 20 poin dari Trump diumumkan pada 29 September.
Rencana tersebut menyerukan gencatan senjata segera, dengan syarat pembebasan sandera dalam waktu 72 jam. Dokumen itu juga mengusulkan agar Hamas atau faksi bersenjata Palestina lainnya tidak memiliki peran dalam pemerintahan Jalur Gaza dan bahwa kendali atas daerah kantong itu harus dialihkan kepada komite teknokratis yang diawasi oleh badan internasional yang dipimpin oleh Trump.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu