Menkeu Bakal Terapkan Sanksi Denda Importir Baju Bekas Ilegal

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Menkeu bakal terapkan sanksi denda importir baju bekas ilegal. (Foto/@menkeuri)
Menkeu bakal terapkan sanksi denda importir baju bekas ilegal. (Foto/@menkeuri)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal memberikan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Langkah ini perlu diambil guna menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya pun mengaku telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Selain itu, Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen. Ketika barang ilegal sudah diberantas nantinya, dagangan pasar akan dipenuhi oleh barang-barang dalam negeri.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ujarnya.

Diketahui, Purbaya melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10/2025) pagi ini. Usai sidak, Purbaya menyampaikan keinginannya untuk menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan/artificial intelligent (AI) untuk mengawasi jalur bea cuka.

Sistem AI itu bakal mengintegrasikan data-data instansi naungannya, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW). Melalui sistem itu, dia menargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang bisa memonitor praktik-praktik ilegal secara efektif.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: