Polri Ringkus Ratusan WNA Pelaku Pidana Narkotika, Mayoritas dari Malaysia

BeritaNasional.com - Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama rentang waktu Januari hingga Oktober 2025. Total pelaku yang diringkus berjumlah 157 tersangka dari 134 kasus yang berhasil diungkap. Menariknya para pelaku ini seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA).
Para tersangka ini disebut hanya bagian kecil dari total 51.763 tersangka yang berasal dari 38.934 kasus narkoba yang diusut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beserta jajaran di seluruh Indonesia.
"Untuk tersangka yang warga negara asing yang terlibat kasus narkoba di Indonesia sejumlah 134 kasus dengan total tersangka sebanyak 157 tersangka yang terdiri dari 130 tersangka laki-laki dan 27 tersangka wanita," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.
Dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025) Syahar juga menyampaikan selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita total barang bukti narkoba seberat 197,71 ton dengan rincian sabu 6,95 ton, ganja 184,84 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, hingga heroin 6,83 kilogram.
"Barang bukti yang disita (sebagian dari total diamankan 197,71 ton) dari para tersangka WNA tersebut di antaranya sabu, ekstasi, ganja, kokain, hingga tembakau gorila," lanjut dia.
Lebih rinci dijelaskan WNA yang menjadi tersangka mayoritas warga negara Malaysia berjumlah 24 orang, Amerika Serikat 20 orang, Papua Nugini 13 orang dan Inggris 10 orang.
"Paling banyak Malaysia," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam kesempatan yang sama.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu