Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Ditanggung Pemerintah

BeritaNasional.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, pemerintah pusat masih menanggung penuh kebutuhan dasar sekitar 8.000 warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gunung Lewotobi hingga kini masih berstatus tanggap darurat.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, kondisi masyarakat di wilayah terdampak masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah karena aktivitas gunung berapi yang belum sepenuhnya mereda.
“Ini kan sekarang masih tanggap darurat. Baru mau beristirahat, gunungnya meletus lagi. Jadi 8.000 orang ini masih ditanggung kebutuhan dasarnya oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Menurutnya, sebagian besar korban erupsi saat ini telah menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah setempat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mulai membangun hunian tetap (huntap) sebagai tahap lanjutan pemulihan.
“Sekarang semuanya sudah tinggal di huntara. Dalam waktu dekat kami akan masuk ke hunian tetap. Setelah mereka nanti di huntap, baru kita memikirkan masalah sosial ekonomi berikutnya,” ujarnya.
BNPB mengkonfirmasi, kondisi darurat yang berkepanjangan membuat warga desa di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki belum bisa kembali menggarap lahan pertanian.
Saat ini komoditas pertanian unggulan seperti kakao, mete, dan hortikultura dilaporkan gagal panen akibat dampak erupsi dan abu vulkanik yang melanda wilayah itu hampir satu tahun terakhir.
“Jangankan mereka berpikir untuk pertanian, untuk makan dan minum saja masih kesulitan. Karena itu semua kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal masih dipenuhi oleh pemerintah,” kata dia.
Dengan demikian menurut dia, penanganan bencana di Flores Timur ini akan dijadikan sebagai salah satu prototipe kerja sama lintas sektor dalam upaya pemulihan sosial ekonomi pascabencana, termasuk bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu