Lahan TPU di Jakarta Kritis, Pramono Janji Segera Buka Lokasi Baru
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa Pemprov Jakarta tengah menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan lahan taman pemakaman umum (TPU) yang kian menumpuk. Karena itu, pihaknya sedang bergerak cepat mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Inilah problem riil sebagai salah satu kota besar yang ada di Jakarta dan saya menyampaikan apa adanya. Sehingga dengan demikian, kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru," ujar Pramono melalui keterangan persnya pada Kamis (23/10/2025).
Ia mengungkapkan, dari total kurang lebih 80 TPU di Ibu Kota, sebanyak 69 di antaranya kini sudah penuh.
Kondisi ini membuat pelayanan pemakaman sebagian besar hanya bisa dilakukan dengan sistem tumpang (ditumpuk) di atas makam keluarga.
"TPU di Jakarta itu kurang lebih ada 80 lebih dan memang sekarang ini hampir 60 lebih yang sudah penuh. Kemudian bisa diadakan adalah secara ditumpangkan di atasnya. Dan tentunya ini menjadi problem, persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.
Pramono mengaku telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk segera mencari lokasi yang memungkinkan untuk pembukaan lahan TPU baru. Saat ini, hanya tersisa sekitar 11 TPU yang masih dapat menerima jenazah tanpa harus ditumpuk.
Alih Fungsi Makam COVID-19 Tanpa Keluarga
Selain rencana pembukaan lahan baru, Pemprov DKI juga mempertimbangkan langkah mengalihfungsikan makam-makam COVID-19 yang tidak memiliki ahli waris atau keluarganya tidak diketahui, untuk dijadikan makam umum.
"Untuk makam-makam Covid yang pada waktu itu hampir sebagian yang di Jakarta mereka keluarganya tidak ada, maka yang seperti itu juga akan kita gunakan untuk taman pemakaman umum," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu







