Kasus Sumber Waras Tuntas, Pemprov DKI Siap Bangun Rumah Sakit Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektare
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, pembangunan rumah sakit di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berlokasi di samping Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta Barat segera dimulai.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan terkait pembelian lahan tersebut yang sempat menjadi polemik sejak 2014.
“Status penyelidikannya sudah dihentikan pada tahun 2023. Dengan demikian, persoalan hukumnya sudah selesai, dan tidak ada lagi hambatan untuk memanfaatkan lahan ini,” kata Pramono saat meninjau lokasi, Minggu (26/10/2025).
Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektare itu dibeli Pemprov DKI pada Desember 2014.
Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sekitar Rp191 miliar yang dianggap terlalu tinggi. Namun, berdasarkan data terbaru, nilai lahan justru meningkat signifikan.
“Kalau dulu minus Rp191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp1,4 triliun. Artinya, nilai tanah di sini naik lebih dari Rp700 miliar. Jadi tidak mungkin dibatalkan,” ujar Pramono.
Dengan status hukum yang telah tuntas dan temuan BPK yang sebagian besar telah dipenuhi, Pemprov DKI akan melanjutkan proses pembangunan rumah sakit tipe A di lokasi tersebut.
Pramono menyebut, proyek ini akan diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) mengingat luas dan potensi fasilitas yang bisa dibangun.
“Saya sudah meminta agar segera dibuat feasibility study dan Amdal. Dalam waktu 1–2 hari ini saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas skema kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI,” jelasnya.
Pemerintah pusat, sambungnya telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut, termasuk dari presiden, Ketua DPR, dan pimpinan DPRD DKI.
“Persoalan yang sempat heboh pada 2014 Alhamdulillah sudah mendapatkan titik terang. Sekarang saatnya kita bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk segera membangun rumah sakit di tempat ini,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







