KPK Terbuka untuk Informasi Publik terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Whoosh

Oleh: Panji Septo R
Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan saat ini masih berfokus pada proses penyelidikan kasus proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya belum berpeluang memanggil tokoh-tokoh seperti eks Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan maupun eks Menko Polhukam Mahfud MD.

“Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih ber-progress ya, jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (27/10/2025).

Budi menjelaskan, KPK masih menelusuri berbagai pihak yang diduga memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.

Namun, hingga kini lembaganya belum dapat menyebutkan jumlah maupun identitas orang yang telah dimintai keterangan.

“Untuk pihak-pihak yang diminta keterangan, ini juga masih terus bergulir. Jadi kita ikuti prosesnya yang sekarang ini sedang berjalan. Tentu nanti KPK akan menyampaikan update-nya secara berkala sebagai bentuk transparansi,” kata Budi.

Saat ditanya lebih jauh mengenai jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, Budi juga enggan memberikan angka pasti.

“Belum bisa, itu termasuk yang belum bisa kami sampaikan. Namun kami pastikan KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Mahfud MD yang sempat menyampaikan pandangan publik soal kasus Whoosh, Budi mengatakan, KPK akan menyesuaikan dengan kebutuhan proses hukum. 

“Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPK terbuka terhadap siapa pun yang ingin memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. 

“KPK sangat terbuka kepada pihak siapapun yang memiliki informasi, memiliki data, memiliki keterangan terkait dengan perkara ini, silakan bisa menyampaikan kepada KPK,” ucapnya.

Budi menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui berbagai kanal resmi pengaduan KPK. 

“Kami banyak membuka kanal, banyak membuka saluran untuk publik bisa feeding informasi kepada KPK, bisa melalui email di [email protected], bisa melalui WBS, ataupun melalui saluran-saluran pengaduan lainnya. Monggo, kami sangat terbuka,” pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: