Tanggapi Mahfud MD, KPK Akan Lebih Proaktif Usut Dugaan Korupsi Whoosh

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya menunggu laporan masyarakat dalam penanganan dugaan korupsi, termasuk dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menanggapi dorongan eks Menkopolhukam Mahfud MD agar KPK proaktif tanpa menunggu laporan resmi.
“Jadi begini, penanganan perkara di KPK itu masuknya melalui PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Jadi nanti setelah dari PLPM baru masuk ke penyelidikan-penyelidikan kan seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, yang dikutip Rabu (22/10/2025).
Asep menjelaskan, meskipun mekanisme formal penanganan perkara dimulai dari laporan masyarakat, KPK juga secara aktif melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
“Nah di samping itu kami juga tidak menunggu. Kami tidak menunggu, kami tentunya mencari juga informasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek apa pun untuk menyampaikannya kepada KPK guna mempercepat proses penegakan hukum.
“Nah tapi seperti sering saya sampaikan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” imbaunya.
Menurut Asep, KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.
“Kalau kita mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di manapun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait dengan hal tersebut,” tegasnya.
Asep menambahkan, mekanisme ini berlaku untuk semua perkara korupsi tanpa terkecuali, termasuk proyek strategis nasional seperti Whoosh.
“Tentunya kami sebagai aparat penegak hukum memiliki kewajibannya dalam hal ini menerima setiap informasi yang disampaikan kepada kami, tidak hanya Whoosh,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mempersilahkan siapapun memberikan informasi terkait kasus tersebut. Pihaknya akan sangat terbantu jika ada laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
“Kami sangat terbantu dengan itu. Proses di kami tentu akan tetap berjalan. Karena itu sudah menjadi kewajiban untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 15 jam yang lalu