Kandungan Etomidate dalam Vape Bikin Resah, Polri Segera Gelar Rapat dengan Kemenkes

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pakai vaper (Foto/Coehar)
Pakai vaper (Foto/Coehar)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri bakal segera menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas peredaran zat anestesi etomidate yang kian meresahkan, setelah ditemukan dalam vape atau rokok elektrik.

Rapat ini digelar sebagai respons atas Pemerintah Singapura yang telah mengambil langkah tegas untuk memperketat aturan soal rokok elektrik atau vape. Bahkan, tindakan vaping akan diperlakukan sebagai masalah narkoba, bukan lagi sekadar pelanggaran ringan seperti tembakau.

“Modus baru. Pinter kan mereka. Orang orang mah pakai narkoba ketangkap, pakai ini saja. Penggunanya nggak kena. Tapi sebentar lagi kita akan simultan dengan Kemenkes untuk membahas ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi di Bareskrim, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, langkah larangan yang diambil Singapura lebih kepada upaya mencegah penyalahgunaan etomidate. Sebuah obat anestesi intravena hipnotik non-barbiturat yang memiliki efek membius dan biasa dipakai untuk pasien saat operasi.

“Sebenarnya semua ini judulnya penyalahgunaan. Etomidate itu kan nggak salah kalau digunakan benar, karena itu obat bius. Semua nih pinter nih. Kalau saya bilang, modifikasi kimia untuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mendapat keuntungan,” kata dia.

“Efeknya bisa hilang kesadaran. Tahu pingsan 3 detik kan, kejang-kejang, tergantung pada tiap orang-orang,” sambung dia.

Kendati demikian, Eko menyampaikan jika rapat nantinya untuk merumuskan upaya pencegahan penyalahgunaan etomidate. Sebab, obat tersebut belum masuk dalam lampiran sebagai narkotika atau psikotropika. 

“Kita juga mencoba mempersuasi pihak regulasi dalam hari ini adalah Kemenkes, yang mana di sini ada dari Narkoba Bareskrim, kemudian dari BNN, dan dari Balai POM itu bertugas memberikan input data, yang mana nanti Kemenkes bisa mengambil keputusan memasukkan etomidate itu dalam lampiran narkotika atau psikotropika," bebernya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: