Pemerintah Buka Peluang Larang Vape

BeritaNasional.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Suyudi Ario Seto membuka peluang untuk melarang penggunaan vape di Indonesia.
Hal ini tengah didalami BNN usai Singapura melarang rokok elektrik tersebut karena kerap berkaitan dengan narkoba
“Iya, ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kami. Tentunya kami perlu duduk bersama dulu dan kami akan lihat ke depan seperti apa,” ucap Suyudi di Istana Negara, dikutip Selasa (26/8/2025)
Menurut dia, BNN bakal mendalami dan melihat data mengenai jenis vape apa yang digunakan di Indonesia.
Meski demikian, Suyudi belum bisa memastikan apakah vape yang ada di Indonesia bisa digolongkan sebagai narkotika seperti Singapura.
“Ya kemungkinan itu pasti ada saja, tetapi kan kami harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kami nanti mendalami hal ini,” ujar Suyudi.
Namun, Suyudi memastikan bahwa persoalan narkoba akan diperangi dengan keras.
“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu