Rapat Paripuna DPR ke-4, Setujui RUU Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Paripurna menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (kiri) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah serta persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: