Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Cartridge Vape Narkotika di Cengkareng, Pelaku Sempat Panik

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:40 WIB
Ilustrasi terangka (Foto/Freepik)
Ilustrasi terangka (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (32) yang berusaha menyelundupkan peredaran 120 cartridge vape berisi narkotika etomidate di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan warga soal peredaran etomidate.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan II jenis Etomidate,” kata Indah dalam keterangan pada Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan dari A, petugas berhasil menemukan barang bukti ratusan cartridge vape etomidate dalam kantong merah yang telah dibungkus kardus.

"Barang bukti yang diamankan 120 cartridge berisikan etomidate," ujarnya.

Kepada petugas, A mengaku menjual barang haram tersebut sebesar Rp3 juta sampai Rp5 juta per buah. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu, dari dokumentasi penangkapan, A yang telah ketangkap basah oleh petugas mengaku hanya membawa cartridge vape. Namun, saat petugas datang, pelaku terlihat panik hingga akhirnya diminta untuk tenang dan tetap kooperatif.

“Ini apa?” tanya petugas.

“Ini cartridge, Pak, pods. Saya kurang tahu saya disuruh ngambil nanti diupahin Rp3 juta,” ujar A saat ditanya petugas.

“Siapa yang nyuruh?” tanya kembali petugas.

“Orang dalem, Pak,” jawab A.

“Oke, kooperatif ya, buka barangnya,” kata petugas yang dilanjutkan A untuk membuka barang bungkusan kardus berisi cartridge.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: