Klarifikasi Najelaa Shihab soal Isu Satu Grup dengan Nadiem Makarim

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (Beritanasional/Bachtiar)
Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab buka suara terkait isu yang menyebut dirinya ikut dalam pembahasan rencana proyek Laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dengan tegas, Najelaa menampik jika grup yang ada dirinya bersama sejumlah tokoh lain beserta Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim turut membahas proyek yang kini berujung perkara korupsi ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa wa group bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim," ujar Najeela saat dikonfirmasi, dikutip Selasa (28/10/2025).

Semisal, akui Najeela, grup 'Edu Org' yang kemudian berganti nama menjadi 'Mas Menteri Core Team', dan 'Education Council'. Di grup tersebut membahas beberapa program pendidikan sebagai sarana masukan bagi kementerian.

"Untuk membahas saran maupun usulan rekomendasi dan kajian kebijakan pendidikan sesuai peran PSPK dalam mendukung kementerian, antara lain; pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru," kata dia.

Najelaa pun menegaskan tidak pernah sekalipun membahas soal pengadaan alat teknologi seperti Chromebook. Pernyataan ini membantah keterangan dari pengacara Nadiem Makarim Tabrani Abby terkait alasan grup dibuat.

“Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi. Karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana," tegasnya.

Secara terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum berkata banyak terkait hal ini. Dia hanya menanggapi jika sejauh ini belum pernah ada pemeriksaan terhadap Najeela.

"Tidak ada," kata Anang.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi tersebut. Sebelumnya, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, keempat tersangka sebelumnya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Mereka dijerat dugaan persekongkolan jahat berujung korupsi terhadap program digitalisasi tersebut. Berkaitan bantuan laptop Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp 9,3 triliun yang berujung kerugian negara sekira Rp 1,98 triliun yang komunikasinya dilakukan dalam satu grup WhatsApp.

Sementara khusus untuk Nadiem juga telah melakukan upaya hukum untuk melepaskan status tersangkanya lewat gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun hasilnya ditolak, dan tetap menyatakan penetapan status tersangka Nadiem sah dan tidak digugurkan.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: