KPK Bantah Tudingan Takut Usut Kasus Whoosh, Pastikan Penyelidikan Berjalan Profesional

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:13 WIB
KPK bantah tudingan takut usut kasus Whoosh, pastikan penyelidikan berjalan profesional. (BeritaNasional/dok KCIC)
KPK bantah tudingan takut usut kasus Whoosh, pastikan penyelidikan berjalan profesional. (BeritaNasional/dok KCIC)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa lembaga antirasuah itu takut untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa setiap tahapan dan proses pengusutan dugaan korupsi itu dilakukan dengan profesional.

“Penyelidikan perkara ini saat ini masih terus berprogres. Jadi kami pastikan setiap tahapannya dilakukan dengan profesional,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (30/10/2025). 

“Kami betul-betul firm untuk mencari dugaan peristiwa tindak pidananya,” tegasnya.

Budi menjelaskan, proses hukum yang sedang dijalankan membutuhkan waktu agar setiap langkah yang diambil berbasis bukti dan fakta yang kuat.

“Bukti-bukti yang valid, petunjuk-petunjuk untuk mengungkap sehingga nanti bisa membuat terang perkara ini. Jadi memang proses hukum tentu butuh waktu untuk KPK berprogres,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa KPK akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sebagai wujud transparansi dalam penanganan kasus ini. 

“Kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” ujarnya. 

Menjawab kemungkinan pemanggilan pihak-pihak dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Budi belum dapat membeberkan secara rinci, karena masih dalam tahap penyelidikan. 

“Karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” jelas Budi. 
 
Sebelumnya, eks pimpinan KPK Saut Situmorang sempat mengkritik kinerja lembaga antikorupsi itu yang dinilai lamban dan kurang berani menyentuh proyek besar seperti kereta cepat. a menilai semangat KPK dalam menangani perkara strategis semestinya tak boleh redup meski kasus melibatkan proyek nasional berskala besar.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: