Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Ulang Rusunawa Marunda Berjalan, Target Rampung 2030
 
    BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) memastikan program pembangunan ulang Rusunawa Marunda Cluster C di Cilincing, Jakarta Utara, akan tetap berjalan sesuai rencana awal. Proyek ini merupakan komitmen Pemprov DKI untuk menyediakan hunian yang layak bagi warganya yang telah direlokasi.
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2030. Tahap awal akan dimulai dengan pembangunan satu tower pada tahun ini.
"Proyek diawali dengan pembangunan satu tower pada tahun ini yang memiliki 20 lantai dan 288 unit hunian," ujar Kelik melalui siaran pers Pemprov Jakarta pada Jumat (31/10/2025).
Pembangunan tower pertama ini akan menggunakan skema anggaran multiyears yang bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun 2025 hingga 2027. Selain unit hunian, fasilitas pendukung juga menjadi perhatian utama.
“Selain unit hunian, tower ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti power house, STP, TPS, gedung parkir, hingga pagar dan gerbang utama,” tambah Kelik.
Pendanaan Tahap Berikutnya Diusulkan ke Pusat
Setelah tower pertama, empat tower berikutnya, yang total memiliki 1.160 unit, direncanakan mulai dibangun pada periode 2027 hingga 2030. Untuk pendanaan tahap ini, Dinas PRKP tengah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Pendanaannya saat ini diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau alternatifnya menggunakan APBD DKI Jakarta,” jelasnya.
Kelik juga menjamin bahwa warga Rusunawa Marunda yang saat ini menempati Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya akan menjadi penerima manfaat utama setelah seluruh pembangunan rampung.
“Selain itu, revitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan hunian layak di DKI Jakarta yang terus meningkat,” kata Kelik.
Sebelumnya, kondisi Rusunawa Marunda yang sempat kosong dan disorot publik memicu keprihatinan. Namun, kejelasan timeline pembangunan ini dinilai positif karena menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam melanjutkan revitalisasi hunian, meskipun terdapat penyesuaian anggaran seperti pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu












