DPR Ungkap Dugaan Monopoli Perfilman Nasional

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 06 November 2025 | 14:04 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. (BeritaNasional/dok Golkar)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga. (BeritaNasional/dok Golkar)

BeritaNasional.com -  Komisi VII DPR RI mengungkap dugaan monopoli di dunia perfilman nasional. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan ada seseorang yang memiliki production house (PH) yang juga menjadi importir film dan memiliki bioskop.

"Saat ini itu terjadi dia sebagai pemilik PH, dia sebagai importir film, dia juga sebagai yang punya layar lebar, atau exhibition, atau bioskop," ujar Lamhot saat rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Lamhot juga mengatakan tidak tahu apakah hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Namun, ia menegaskan saat ini terjadi praktik monopoli karena pihak tersebut bisa memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar sehingga membuat PH lain sulit mengakses layar lebar.

"Nah ini kan akan membuat kesulitan PH yang lain untuk mengakses layar lebar, yang mungkin tentu kualitasnya bagus, tapi tidak mudah untuk mereka masuk," jelasnya.

Ia mengungkap data 60% film nasional hanya dirilis di bioskop besar dan film nasional tersebut berasal dari PH tertentu. Sayangnya ia enggan mengungkap PH yang diduga melakukan monopoli itu.

"Nah ini yang dikuasai 60 persennya dikuasai oleh kelompok tertentu, saya nggak perlu sebutkan siapa namanya," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: