Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Anggotanya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 07 November 2025 | 16:52 WIB
Presiden Prabowo lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri (Foto/PBMI)
Presiden Prabowo lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri (Foto/PBMI)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prabowo melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122p Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara RI yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah:

 

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
2. Ahmad Dofiri
3. Mahfud MD
4. Yusril Ihza Mahendra
5. Supratman Andi Agtas
6. Otto Hasibuan
7. Listyo Sigit Prabowo
8. Tito Karnavian
9. Idham Azis
10. Badrodin Haiti

Presiden Prabowo Subianto melakukan pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diikuti seluruh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya berbangsa dan bernegara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab," ujar Prabowo.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: