KPK Dalami Dugaan Pengawasan Dijadikan Alasan Pemerasan Bupati Ponorogo kepada Direktur RSUD

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 09 November 2025 | 13:45 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto/Dok KPK)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (Foto/Dok KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka sedang mendalami motif di balik kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

KPK mencurigai adanya upaya dari bupati untuk memanfaatkan informasi pengawasan KPK sebagai alasan untuk memeras atau meminta uang dari Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma. 

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Asep Guntur menjelaskan, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi, Bupati Sugiri Sancoko sempat datang ke KPK untuk berkonsultasi ke koordinasi dan supervisi (korsup) mengenai proyek di RSUD yang kini menjadi salah satu klaster kasus korupsi.

KPK sudah memiliki informasi awal dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan di RSUD. Kedatangan Bupati untuk berkonsultasi justru menimbulkan kecurigaan baru.

"Jadi, terkait dengan masalah RSUD ini bahwa memang informasi-informasi itu selain dari masyarakat sudah masuk ke kami, masuk ke korsup," jelasnya.

Asep menambahkan, Divisi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sudah memberikan indikasi adanya kejanggalan di RSUD. KPK kini mendalami apakah indikasi pengawasan ini justru dimanfaatkan oleh Bupati.

"Makanya itu, dengan ada sentilan itu sudah kami sebutkan dari korsup itu bahwa ada kejanggalan di titik-titik tertentu dan salah satunya adalah di RSUD, di proyeknya RSUD. Makanya, kami sedang mendalami apakah justru dengan sentilan ini, sentilan yang disampaikan oleh rekan kami di Korsup itu justru membuat peluang bagi Pak Bupati," kata Asep.

Mekanisme yang dicurigai adalah dengan mengembuskan isu pengawasan KPK. Bupati dapat menekan bawahannya untuk memberikan sesuatu.

"Misalkan gini, awas loh udah diawasin sama KPK, kan pasti bilangnya KPK kan? Tidak spesifik pasti nyebut korsup atau apa pun. Jadi, dia kan kemudian di bulan November ini dia kan menerima atau meminta Rp1,5 (miliar) gitu kan? Seperti itu. Apakah juga itu dijadikan alasan kalau kamu mau bertahan silakan membayar karena kamu juga sudah diawasin sama KPK," ungkap Asep.

Pola Pemerasan Jabatan

Asep Guntur menyimpulkan bahwa banyak Kepala Daerah kerap menggunakan alasan atau isu tertentu, seperti mutasi jabatan, untuk menciptakan ketidaknyamanan yang pada akhirnya menuntun Kepala SKPD atau Dinas untuk menawarkan imbalan.

"Jadi banyak hal yang memang selalu dijadikan alasan oleh Kepala Daerah atau yang bersangkutan sehingga bagaimana caranya yang bersangkutan atau Kepala Daerah tersebut bisa membuat si Kepala SKPD ini atau Kepala Dinas ini menjadi tidak nyaman di dalam jabatannya, sehingga dia diharapkan bisa memberikan sesuatu, seperti tadi kan dihembuskan dulu, oh ini mau ada mutasi, mau ada pergantian," katanya. 

"Nah ini kan Kepala-Kepala SKPD ini menjadi resah nih. Jangan-jangan ini sasarannya ke dia gitu kan ya. Yang sasarannya ke, yang mau dipindah adalah Kepala Rumah Sakit ini apalagi mungkin dia sudah deket-deket ke waktunya habis gitu, sehingga dia kemudian berupaya untuk mendekati dan menawarkan sesuatu. Di situ terjadi tawar-menawarnya." tandas Asep.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: