Sempat Dijual ke 2 Pulau, Kisah Penyelamatan Bilqis dari Penculikan dan Perdagangan Anak
BeritaNasional.com - Kisah penyelamatan Biqis, bocah 4 tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan yang jadi korban penculikan dan perdagangan Anak. Sebelum Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang Bilqis pada Minggu (9/11/2025) kemarin, anak yang diculik di Taman Pakui, Makassar pada Minggu (2/11/2025) lalu itu telah berpindah-pindah ke tiga pulau yang berbeda, hingga akhirnya diselamatkan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini," kata Kapolrestabes Makassar Arya Perdana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/11/2025).
Kapolres menjelaskan, setelah korban tiba di Makassar, tim medis telah melaksanakan pemeriksaan dan kondisinya sehat serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hasil pemeriksaan psikologis Bilqis juga menunjukkan hasil yang baik.
Arya pun berharap, dengan pengungkapan kasus ini dan berkat hasil kerja keras Tim Satreskrim yang berkoordinasi dan berkolaborasi bersama jajaran Polda Jambi diharapkan kasus serupa tidak terjadi kembali.
Mantan Kapolres Metro Depok, Provisi Jawa Barat ini menambahkan, untuk para tersangkanya akan diumumkan secara resmi pada Senin (10/11/2025), termasuk modus operandi dan cara kerja jaringannya.
"Besok, kami pastikan saat rilis kasus. Termasuk jumlah pelaku, jaringan dari mana dan kategori tindak pidana yang dilakukan oleh para pelakunya," terang Arya.
Kisah Penyelamatan Bilqis
Sebelumnya, korban anak Bilqis dilaporkan hilang oleh orang tuanya Dwi Nurmas (34) saat bermain bersamanya di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar pada Minggu (2/11/2025) sore. Korban akhirnya terdeteksi CCTV dibawa seorang perempuan dan dua anak kecil bersamanya.
Karena merasa khawatir, orang tua korban melaporkan anaknya hilang dan dugaan kuat diculik berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial (medsos). Belakangan dikabarkan pelakunya pasangan suami istri dan sudah ditangkap polisi.
Dari informasi diperoleh, korban diduga kuat sudah berada di luar Sulawesi yang telah diperjualbelikan para pelaku kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan melakukan penangkapan pelaku di Yogyakarta, namun korban B telah dijual kepada pelaku Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.
Tim Gabungan Polrestabes Makassar pun bergerak cepat usai mendapatkan kabar korban tengah berada di suku anak dalam (SAD) Jambi setelah berkoordinasi Jajaran Polda Jambi, termasuk menangkap tiga pelaku. Korban selanjutnya dibawa pulang ke Makassar untuk diserahkan ke orangtuanya.
Dalam kasus ini, sejumlah pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian jajaran Polres Kota Makassar, Sulsel dan Polres Merangin, Jambi diduga merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Anak korban sebelumnya dievakuasi dari kawasan pemukiman SAD Mentawak, di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, selanjutnya di terbangkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah negosiasi dengan tebusan Rp100 juta kepada pelaku inisial BGN, warga SAD yang belum ditangkap.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







