Pelaku Ledakan SMAN 72 Terinspirasi 6 Kasus Kekerasan Global

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 12 November 2025 | 08:13 WIB
Lokasi ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakut. (BeritaNasional/istimewa)
Lokasi ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakut. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com - Latar belakang dorongan dari siswa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Lewat tulisan di senjata mainan petugas berhasil merangkum beberapa nama pelaku kejahatan teror global yang menjadi inspirasi.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut setidaknya ada enam nama yang tertulis pada senjata pelaku. Semua sosok tersebut dikenal dari aksi kekerasan yang berutal di berbagai belahan dunia.

“Nah di sini ada suatu hal yang memprihatinkan, ada beberapa yang menjadi inspirasi terkait figur kita sebutkan ada kurang lebih 6 yang tercatat," ujar Mayndra.

Meski terinspirasi oleh tokoh-tokoh tersebut, ledakan SMAN 72 bukan termasuk aksi terorisme. Berikut ini adalah beberapa nama tersebut:

1. Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan massal di Columbine High School, AS, 1999, penganut neo-Nazi;

2. Dylann Storm Roof, pelaku penyerangan gereja di Charleston, AS, 2015, penganut supremasi kulit putih;

3. Alexandre Bissonnette, pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, 2017, dikenal karena Islamofobia ekstrem;

4. Vladislav Roslyakov, pelaku penembakan massal Politeknik Kerch, Crimea, 2018;

5. Brenton Tarrant, pelaku serangan masjid Christchurch, Selandia Baru, 2019;

6. Natalie Lynn 'Samantha' Rupnow, pelaku penembakan sekolah di Madison, AS, 2024.

“Dalam senjata airsoft gun di atasnya ditulis berbagai macam nama tokoh, maupun ideologi yang berkembang hampir di beberapa benua yaitu di Eropa dan Amerika. Sekali lagi yang bersangkutan hanya melakukan peniruan saja karena itu sebagai inspirasi yang bersangkutan melakukan tindakan,” tutur Mayndra.

Hal ini berkesesuaian dengan hasil penyelidikan bahwa aksi peledakan ini digolongkan sebagai memetic violence daring. Sebuah komunitas yang tertarik dengan aksi kekerasan atau brutalitas.

 

“Sampai saat ini tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan ABH (anak berhadapan dengan hukum), jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum, jadi kalau di komunitas kekerasan ini ada istilah memetic violence daring” ujar Mayndra.

Sehingga pelaku turut dijerat tanpa pasal Tindak Pidana terorisme, sedangkan dijerat Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Dia juga melanggar Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia. 

“Kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) saat khotbah solat Jumat. Diketahui, total sampai saat ini terdata ada sebanyak 96 orang menjadi korban ledakan, termasuk pelaku.

Sementara untuk 68 orang diantaranya telah diperbolehkan melangsungkan rawat jalan. Lalu untuk 28 korban lainnya masih menjalani perawatan, dengan rincian 13 orang di RS Islam Cempaka Putih, 1 orang di RS Polri, dan 14 orang di RS Yarsi.

Para korban turut terdampak akibat dari ledakan di dua TKP, pertama di dalam Masjid memakai dua peledak mekanisme remote jarak jauh. Kemudian, dua ledakan dan dua bom tidak meledak di bank sampah, sementara sisa bom tidak meledak ditemukan di taman baca yang memakai mekanisme sumbu.

Sedangkan dari latar belakang F selaku anak berkonflik dengan hukum, didapat jika yang bersangkutan dikenal sebagai pribadi tertutup jarang bergaul. Sampai akhirnya, dorongan melakukan tindakan ekstrim, karena pengaruh dari media sosial.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: