Pemprov DKI Dukung Penuh Penyidikan Kasus Pengadaan Mesin Jahit oleh Kejari Jakarta Timur
BeritaNasional.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah DKI mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan kejaksaan. Ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Diketahui, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni di salah satu suku dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi bagi penumbuhan wirausaha industri baru.
Pengadaan tersebut meliputi mesin jahit Singer M1155 dan Singer M1255 untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Tim penyidik dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti,” kata Yogi.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







